Makalah Fungsi dan Pengembangan Kurikulum

KATA PENGANTAR

      Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah menganugerahkan iman dan islam serta telah mengaruniakan kepada manusia akal fikiran. Dialah Tuhan semesta alam, yang memiliki apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi serta kepada Nyalah segala kebenaran yang hakiki. Selawat dan salam  kami hanturkan kepada junjungan alam dan Habibullah Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya serta kaum muslimin dan muslimat yang mengikuti sunnahnya.
Berkat izin dan rahmat Allah SWT pada akhirnya makalah ini dengan judul “Fungsi dan Pengembangan Kurikulum” diselesaikan. Walaupun dalam makalah ini masih banyak kekurangan, kami harapkan agar pembaca memberikan arahan dan bimbingan yang bermanfaat agar karya ini menjadi lebih sempurna.
Semoga makalah ini dapat menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi pembacanya, terutama bagi kami sendiri. Pada akhirnya hanya kepada Allahlah kita memohon taufik dan hidayahnya serta ampunannya, dan hanya kepada Allahlah kita semua berserah diri.
Banda Aceh, 24 November 2015


Penulis 



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Istilah kurikulum secara sederhana diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh/ diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah. Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum telah dikenal sejak kurang lebih satu abad yang lampau. Dalam kamus Webster lahuri 1856 untuk pertama kalinya digunakan istilah kurikulum. Pada waktu itu kurikulum dipakai dalam bidang olah raga, yaitu suatu alat yang dibawa seorang sejak start sampai finish”. Dalam kurun waktu yang berbeda istilah kurikulum muncul dengan berbagai definisi, misalnya diartikan sebagai mata pelajaran yang harus diambil untuk suatu pendidikan atau training. 
Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Kurikulum sama dengan isi buku teks, garis-garis besar program pendidikan (GBPP), pedoman guru, serta alat pelajaran yang diperlukan suatu mata pelajaran.Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada permikiran atau filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan secara direncanakan di sekolah.Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengarkan istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adanya hasil. Jika sesuatu itu berfungsi maka berakibat pada adanya hasil. Demikian juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tidak tercapainya hasil yang diharapkan (tujuan). Atas dasar tersebut, dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan.

B. Rumusan Masalah
a.      Apa fungsi dari pengembangan kurikulum?
b.      Bagaimana peranan pengembangan kurikulum?
C.    Manfaat
a.       Diharapkan mahasiswa mampu menjelaskan tentang fungsi pengembangan kurikulum.
b.      Mahasiswa mampu menjelaskan tentang peran pengembangan kurikulum.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Fungsi  dan Pengembangan Kurikulum
1. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum pada dasarnya merupakan tujuan setiap program pendidikan yang diberikan kepada anak didik, Karena kurikulum merupakan alat antuk mencapai tujuan, maka kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Dalam sistem pendidikan di Indonesia tujuan pendidikan bersumber kepada falsafah Bangsa Indonesia. Di Indonesia ada 4 tujuan utama yang secara hirarki sebagai baerikut:
a. Tujuan Nasional
Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional dengan penjabaran sebagai berikut:
b.       Tujuan Intitusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya.
c.       Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
d.       Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab hrus dicapai oIeh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
2. Fungsi Kurikulum Secara Umum
Secara umum  fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Kurikulum itu segala aspek yang mempengaruhi peserta didik di sekolah, termasuk guru dan sarana serta prasarana lainnya. Kurikulum sebagai program belajar bagi siswa, disusun secara sistematis dan logis,diberikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
3. Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar tersusun merupakan suatu kesiapan anak. Anak didik diharapkan mendapat sejumlah pengalaman baru yang dapat dikembangkan seirama dengan perkembangan anak, agar dapat memenuhi bekal hidupnya kelak. Kalau kita kaitkan dengan pendidikan islam, pendidikan harus berorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberikan pengetahuan untuk pada zamannya kelak. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Didiklah anak-anakmu, karena mereka diciptakan untuk menghadapi zaman yang lain dari zamanmu”. Sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosio historis dan cultural yang berbeda dengan zaman dimana kedua orangtuanya berada.

4. Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Guru
      Guru merupakan pendidik professional, yang mana secara implicit ia telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada di pundak orangtua. Para orangtua yang menyerahkan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. 
Adapun fungsi kurikulum bagi guru atau pendidik adalah:
Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisir pengalaman belajar pada anak didik.
Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
Dengan adanya kurikulum sudah tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik akan lebih terarah. Pendidik adalah salah satu faktor yang sangat menntukan dalam proses pendidikan, dan merupakan salah satu kompenen yang berinteraksi secara aktif dalam pendidikan.
5. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah / Pembina Sekolah
a. Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah dan para Pembina sekolah lainnya adalah:
Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervise yakni memperbaiki situasi belajar
b. Sebagai pedoman dalam melaksanakan fungsi supervise dalam menciptakan situasi belajar anak kea rah yang lebih baik.
c. Sebagai pedoman dalam memberikan kepada guru atau pendidi k agar dapat memperbaiki situasi belajar
d. Sebagai seorang administrator maka kurikulum dapat dijadikan pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa datang.
e. Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar-mengajar.

6. Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Kurikulum bagi orangtua, mempunyai fungsi agar orangtua dapat berpastisipasi membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya.Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung dengan sekolah/guru mengenai masalah yang menyangkut anak-anak mereka. Adapun bantuan berupa materi dari orangtua anak melalui Bp-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orangtua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Dengan demikian partisipasi orangtua inipun tidak kalah penting dalam menyukseskan proses belajar mengajar di sekolah. Meskipun orangtua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah agar diajarkan dengan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi pribadinya, orangtua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama.
 Namun tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total menjadi tanggung jawab guru dan sekolah. Sebenarnya keberhasilan tersebut merupakan suatu sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, yakni orangtua, sekolah, dan guru.Oleh karena itu, pemahaman orangtua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.
7. Fungsi Kurikulum bagi sekolah tingkat diatasnya
a. pemelihara keseimbangan proses pendidikan.
Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu maka kurikulum pada tingkat atasnya dapat mengadakan penyesuaian. Misalnya, pada suatu bidang telah diberikan pada kurikulum sekolah ditingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemeliharaanya pada kurikulum sekolah tingkat diatasnya , terutama dalam hal pemilihan bahan pengajaran. Penyesuaian bahan tersebut dimaksudkan untuk menghindari keterulangan penyampaian yang bisa berakibat pemborosan waktu, dan yang lebih penting lagi adalah untuk menjaga kesinambungan bahan pengajaran itu.
b.      Penyiapan tenaga baru
Di samping itu, terdapat juga kurikulum yang berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah atau lembaga pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga guru (LPTK), maka lembaga tersebut harus mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat dibawahnya tempat calon guru yang dipersiapkan itu akan mengajar. Misalnya murid SPG harus mengetahui kurikulum SD, mahasiswa IKIP/FKG harus menguasai kurikulum SLTP dan SMU.
8. Fungsi Kurikulum bagi masyarakat dan pemakai lulusan
Kurikulum suatu sekolah juga memiliki fungsi bagi masyarakat dan pihak pemakai lulusan sekolah bersangkutan. Dengan mengetahui kurikulum pada suatu sekolah, masyarakat, sebagai pemakai lulusan dapat melaksanakan sekurang-kurangnya dua macam:
a)      Ikut memberikan kontribusi,dalam memperlancar program pendidikan yang membutuhkan kerjasama dengan pihak orangtua dan masyarakat.
b)      Ikut memberikan kritik dan saran yang konstruktif demi penyempurnaan program pendidikan di sekolah, agar lebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
9. Disamping kurikulum mempunyai tujuan yang telah dikemukakan diatas, kurikulum juga mempunyai fungsi lain, sebagaimana dikemukakan oleh Alexander Inglis dalam bukunya principle of secondary education (1918) sebagai berikut:
a) Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan. Dia harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat dinamis, maka anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi yang demikian. Oleh Karena itu, program pendidikan yang diarahkan dengan berbagai aspek kehidupannya, sarana, dan juga usaha mereka dalam mengembangkan kehidupan sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga Negara.
b) Fungsi pengintegrasian
Maksudnya, orientasi dan fungsi kurikulum untuk mendidik individu anak didik yang mempunyai pribadi yang integral. Mengingat individu anak didik merupakan bagian yang integral dari masyarakat, makapribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegasikan diri dalam masyarakat, dengan modal pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, dan cara berpikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
c) Fungsi pembeda
Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda. Dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi- potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan dengan pembangunan tersebut. Berkaitan dengan diferensiasi pada anak didik tersebut sesuai hadist Nabi SAW, beliau bersabda: “Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi akalnya (H. R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Hadist ini dapat diintepretasikan bahwa pendidikan harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
d) Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mempersiapkan untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan akan minat mere
e) Fungsi pemilihan
Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan fungsi kurikulum itu diantaranya diferensiasi, Dimana antara diferensiasi (perbedaan) dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat hubungannya. Pengakuan atas ke berbedaan berarti pula memberikan kesempatan bagi anak didik dalam hal memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Karenanya, dalam pengembangan-pengembangan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel dan luwes. Kurikulum hendaknya dapat memberikan pilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
f) Fungsi diagnostic
Fungsi diagnose bertujuan agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya, menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada dirinya, sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sendiri sesuai dengan kemampuan yang ada, yang akhirnya dapat dikembangkan secara maksimal dalam masyarakat.

B.     Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan  oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :
a. Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.
b. Peranan Kritis dan evaluative
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
c. Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.
Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum
Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi menjadi dua jenis yaitu;
a.       Relevansi eksternal
Artinya kurikulum harus sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
b. Relevansi internal
Relevansi internal yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri. 
Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak.
Prinsip Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.
Prinsip Praktis atau Efesiensi
Prinsip Praktis atau Efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien artinya tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
Prinsip Efektifitas
Prinsip Efektifitas, ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.

C.   Perbandingan Kurikulum
1.      Rencana pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah “leer plan”. Dalam bahasa belanda , artinya rencana pelajaran, lebih populer ketimbang Curriculum (Bahasa ingris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan pancasila.
Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari kurikulum 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari kurikulum 1950. Bentuknya memuat 2 hal pokok: daftar mata pelajaran dan dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengejaran. Rencana pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap keseniaan dan pendidikan jasmani.
2.      Rencana pelajaran terurai 1952
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran  yang disebut rencana pelajaran terurai 1952. “silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata djuzak ahmad, direktur pendidikan dasar depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, diusia 16 tahun Djuzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.
Dipenghujung era presiden Soekarno, muncul rencana pendidikan 1964 atau kurikulm 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (pancawardhana). Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
3.      Kurikulum 1968
Kelahiran kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk orde lama. Tujuannya pada pembentukan manusia pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut kuurikulum 1968 sebagai sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual dilapangan. Titik beratnya  pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa disetiap jenjang pendidikan.
4.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “yang melatarbelakangi adalah pengeruh konsep dibidang manajemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs Mudjito, Ak, Msi, direktur pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pelajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pendidikan”, yaitu rencana in  etiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan  khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru dibikin sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.  


5.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach meski mengutamakan pendekatan proses tapi paktor tujuan tetap penting. Kurikuylum ini juga sering disebut kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai sabjek belajar dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusiakn hingga melaporkan. Model ini disebut cara belajar siswa aktif (CBSA).
Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana sini ada tempelan gambar dan yang menyolok guru tak lagi model berceramah.
6.      Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Jiwanya ingin mengkombinasikan abtara kurikulum 1975 dan 1984 antara pendekatan proses.
Sayangnya perpaduan tujuan dan proses belum berhasil. Materi muatan local disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing, misalnya bahasa daerah, kesenian,keterampilan daerah dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok masyaraka juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Alhasil, kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kejatuhan rezim Suharto pada 1998 diikuti kehadiran suplemen kurikulum 1999. Tapi perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
7.      Kurikulum 2004
Bahasa kerennya kurikulum berbasis kompetensi (KBK) setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Sayangnya kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa yakni ujian. Uijian akhir nasional masih berupa pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diuji cobakan di sejumlah sekolah kota-kota di pulau Jawa dan kota besar di luar pulau Jawa telah menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Gugu-gurupun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum (sumber: Depdiknas.co.id)
8.      KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan muncullah kurikulum tingkat satuan pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar (KD), setandar kompetensi lulusan( SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk satuan pendidikan telah ditetapkan oleh departemen pendidikan nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran seperti silabus dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah kabupaten/kota
.
9.      Kurikulum 2013
Kurikumlum 2013 mempunyai ciri dan karakteristik tertentu. Karakteristik dan ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.[10]
1. Mewujudkan pendidikan berkarakter Pendidkan berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti yang baik. Namun pada implementasi kkurikulum ini masih terdapat berbagai kekuragan sehingga menuaiberbagai kritik. sehingga kurikulum berbasis kompetensi ini direvisi guna menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. Menciptakan Pendidikan Berwawasan Lokal Wawasan lokal merupakan satu hal yang sangat penting. NAmun pada kenyataan yang terjadi selama ini, potensi dan budaya lokal seaan terabaikan dan tergerus oleh tingginya pengaruh buudaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari dalam jiwa. Hal itulah yang mendoronggg bagaimana penanaman budaya lokal dalam pendidikan dapat diterapkan. Sistem ini akan diterapkan dalam konsep sintem pendidikan kurikulum 2013. Sistem yang dapat lebih mengentalkan budaya lokal yang selamaa ini dilupakan dan seakan diacuhkan. Olehnya itu dengan sistem pendidkan kurikulum 2013 diharapkan pilar budaya lokal dapat kembali menjadi inspirasi dan implementasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dihrapkan budaya lokal dapat menjadi ciri penting dan menjadi raja di negeri sendiri dan tidak punah ditelan zaman.
3. Menciptakan Pendidikan yang ceria dan Bersahabat Pendidikan tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Olehnya itu, dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi akademik maupun non akademik. Maka dengan begitu pada kurikulum 2013 nantinya akan diterapkan pendidikan yang lebih menyenangkan, bersahabat, menarik dan berkompeten. Sehingga dengan cara tersebut diharapkan seluruh potensi dan kreativitas serta inovasi peserta didik dapat tereksploitasi secara cepat dan tepat.




BAB III
KESIMPULAN 
     Pemahaman kurikulum yang didasarkan pada permikiran atau filsafat pendidikan klasik yang menganggap kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan secara direncanakan di sekolah.Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengarkan istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adanya hasil.
     Jika sesuatu itu berfungsi maka berakibat pada adanya hasil. Demikian juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tidak tercapainya hasil yang diharapkan (tujuan). Atas dasar tersebut, dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Sudah jelas bahwa kurikulum mempunyai fungsi dan peranan yang sangat penting dalam maju mundurnya pendidikan yang dilaksanakan, karena dalam fungsi dan peran kurikulum menyangkut semua aspek-aspek yang terlibat dalam system pendidikan, dimana semua terkait dan saling melengkapi.



Post a Comment

0 Comments